Rabu, 12 Februari 2014

makalah tentang sholat fardhu


MAKALAH AGAMA ISLAM

SHOLAT FARDHU


D
I
S
U
S
U
N
OLEH :

NAMA        : Eko Prasetyo
NPM  : 13110171

 


 





BAB I


PENDAHULUAN


 


Sebagai seorang muslim dan muslimah tentunya kita sudah mengetahui, bahwa salah satu kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan shalat lima waktu. Rukun islam yang kedua ini sebagai bentuk penghambaan kepada sang pencipta yakni Allah SWT, yang telah menciptakaan bumi, langit beserta isinya. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita untuk senantiasa mematuhi segala perintahnya dan larangannya karena dengan demikian kita akan menjadi manusia yang akan mendapatkan kebaikan baik di dunia maupun di akherat. Seorang muslim yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim maka ia di pertanyakan kemuslimannya karena seorang muslim yang sesungguhnya ia akan taat kepada Allah dan rosulnya.


Islam adalah agama universal yang mengatur segala aspek di dalam kehidupan ini, dari mulai kita bangun tidur sampai tidur lagi, islam mengjarkan tatakrama dan do'anya hal ini tiada lain bertujuan untuk kemaslahatan kaum muslimin itu sendiri. Islam itu mudah karena tidak mengajarkan untuk memaksakan sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu untuk melaksanakanya, contohnya seseoarng muslim yang sedang sakit maka ia boleh shalat smabil duduk atau kalau tidak bisa duduk maka ia boleh sambil berbaring, contoh lain apabila seoarng muslim sedang berpergian maka shalatnya boleh di jama atau di qosor, hal ini membuktikan bahwa kewajiban shalat sangat penting tetapi apabila kita tidak mampu untuk melaksanakan shalat sesuai dengan syarat dan rukunya maka islam punya alternatifnya.


Shalat merupakan ibadah yang sangat penting bagi seorang muslim karena shalat merupakan induk amal, apabila shalat kita baik maka amal yang lain juga Insya Allah akan baik tetapi sebaliknya apabila shalat kita kurang baik maka amal yang lain pun akan mengikutinya karena shalat adalah tiang agama. Kalau tiangnya runtuh maka ambruklah agma seseorang. Oleh karenanya seoarng muslim hendaknya terus memperbaiki shalatnya, karena dengan shalat kita baik maka kita akan senantiasa terjaga agama kita dan kita terjaga dari perbuatan-perbuatan buruk.


Kehidupan dunia tidaklah abadi, oleh karenya manfaatkanlah kehidupan di dunia ini dengan ibadah sebanyak-banyaknya kepada Allah SWT supaya kita mendapat rahmat dan rhidonya. Ibadah yang pertama kali di tanya oleh malaikat di yaumul ma'syar adalah mengenai shalatnya kalau shalatnya baik dan benar maka Insya Allah ia termasuk ahlujannah,begitupun sebaliknya. Jadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa shalat merupakan salahsatu kewajiban muslim yang hendak selali kita jaga dan kikta perbaiki.


BAB II


PEMBAHASAN


PENGERTIAN SHOLAH FARDHU


A. Definisi & Pengertian Sholat Fardhu / Wajib Lima Waktu


Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat. 


Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Yang dimaksudkan shalat dalam penelitian ini adalah tidak hanya sekedar shalat tanpa adanya penghayatan atau berdampak sama sekali dalam kehidupannya, akan tetapi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah shalat fardlu yang didirikan dengan khusyu’ yakni shalat yang nantinya akan berimplikasi terhadap orang yang melaksanakannya. Pengertian shalat yang dimaksudkan  lebih kepada pengertian shalat menurut Ash Shiddieqy  dari ta’rif shalat yang menggambarkan ruhus shalat (jiwa shalat); yaitu berharap kepada Allah dengan sepenuh jiwa, dengan segala khusyu’ dihadapan-Nya dan berikhlas bagi-Nya serta hadir hati dalam berdzikir, berdo’a dan memuji.
Inilah ruh atau jiwa shalat yang benar dan sekali-kali tidak disyari’atkan shalat karena rupanya, tetapi disyari’atkan karena mengingat jiwanya (ruhnya).
Khusyu’ secara bahasa berasal dari kata khasya’a-yakhsya’u-khusyu’an, atau ikhta dan takhasysya’a yang artinya memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata, atau meringankan suara ketika shalat.  Khusyu’ secara bahasa juga bisa diartikan sungguh-sungguh penuh penyerahan dan kebulatan hati; penuh kesadaran hati.  Arti khusyu’ itu lebih dekat dengan khudhu’ yaitu tunduk, dan takhasysyu’ yaitu membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini dapat terjadi baik pada suara, badan maupun penglihatan. Tiga anggota itulah yang menjadi tanda (simbol) kekhusyu’an seseorang dalam shalat.
Khusyu’ menurut istilah syara’ adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu’ (rendah hati), yang kemudian pengaruh khusyu’ dihati tadi akan menjadi tampak pada anggota tubuh yang lainnya.  Sedang menurut A. Syafi’i khusyu’ adalah menyengaja, ikhlas dan tunduk lahir dan batin; dengan menyempurnakan keindahan bentuk/sikap lahirnya, serta memenuhinya dengan kehadiran hati, kesadaran dan pengertian (penta’rifan) segala ucapan bentuk/sikap lahir itu.
Jadi secara utuh yang dimaksudkan oleh penyusun dalam judul penelitian ini adalah mengatasi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan psikis sehari-hari seperti masalah rumah tangga, perkawinan, lingkungan kerja, sampai masalah pribadi dengan membiasakan shalat yang dilakukan dengan khusyu’.  Dengan kata lain dalam penelitian ini  akan dibahas tema shalat sebagai mediator untuk mengatasi segala permasalahan manusia sehari-hari yang berhubungan dengan psikis, karena shalat merupakan kewajiban peribadatan (formal) yang paling penting dalam sistem keagamaan Islam.


 


 


 


 


SYARAT  dan RUKUN SHOLAT FARDHU


1). Mengetahui tentang masuknya waktu


2). Suci dari hadats kecil dan hadats besar


3). Suci badan pakaian dan tempat


4). Menutup aurat


5). Menghadap kiblat3


Rukun-Rukun Shalat


A). Niat


Niat merupakan tujuan untuk berbuat dengan motivasi melaksanakan perintah Allah. Mengenai masalah niat itu sendiri ulama mdzhab berbeda pendapat apakah niat itu harus di nyatakan ia berniat atau tidak. Menurut kalangan Sunni. yaitu Ibnul Qoyim. Ia menerengkan bahwa nabi Muhammad SAW tidak pernah melafalkan niat sama sekali, dan beliau tidak mengucapkan "Ushali pardza musatqbilalkiblati arba'a ra'akatin imaman ma'muman". Menurut Ibnu Qoyim orang melafalkan niat tidak memiliki argument yang kuat karena tidak ada hadis yang menjelaskan mengenai hal tersebut baik hadist hasan maupun dha'if. Pendapat ini di perkuat dengan tidak danya para tabi'in dan imam madzhab empat yang menganjurkan mengenai hal tersebut.


Akan tetapi menurut Sayid Muhammad dalam bukunya madarikhul Ahkam tentang mabhatsu al-niyya awwalu as-shalati".(pembahasan tentang niat sebagai perbuatan pertama dalam shalat)menerangkan bahwa kesimpulan di tarik dari dalil-dalil syara tujuan di ucpakannya niat yakni untuk memudahkan seseorang melakukan amalan tertentu dengan tujuan melaksanakan perintah Allah SWT. Keterangan yang memperkuat hal ini adalah tidak adanya penjelasan yang spesifik mengenai ibadah itu sendiri dan di dalam hadispun demikian.


 


B).Takbiratul Ihram


Seseorang yang melakukan shalat tanpa takbiratul ihrom ia shalatnya tidak akan sempurna, adapun lafal takbirotul ihram menurut Imamiyah,maliki,dan Hambali yakni Allahu Akbar dan tidak boleh di ganti. Akan tetapi menurut Mazhab syafi'i boleh menggantinya dengan menambaih alif lam di lafal akbarnya yakni "Allau Al-Akbar". Menurut Mazhab Hanafi boleh menggantinya asalkan memilki arti yang sma seperti "Allahu Al-Ajall" dan "Allah Al-A'dzam".


Semua Ulama Madzhab sepakat selain Imam Hanafi bahwa mengucpakan takbiratul ihram itu harus memakai bahasa arab meskipun orang ajam (selain arab). Adapun menurut iamam Hanafi boleh dengan bahasa apa saja.


C).Berdiri


Semua Ulama Madzhab sepakat, bahwa sala satu rukun shalat itu berdiri dari takbirotul ihram sampai ruku, apabila tidak mampu berdiri maka shalat smabil duduk kemudian apabila tidak mampu duduk maka ia shalat smabil miring kekanan seperti orang yang di kubur di liang lahat. Hal ini di sepakati oleh seluruh Ulama Madzhab keculai Mazhab Hanafi. Mazhab Hanafi berpendpat siapa yang tidak duduk maka ia harus shalat terlentang dan menghadap kiblat dan kakinya yang mengisyaratkan baik dalam ruku maupun sujud.


D).Membaca Surat Al-Fatihah


Hukum membaca surat Al-fatihah Ulama Mazhab berbeda pendapat.


Mazhab Hanafi : membaca Al-fatihah di dalam shlat itu tidak wajib, pendapat ini didasarkan pada ayat al-quran surat muzammil ayat 20: " bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-qur'an". Membaca surat juga hanya wajib ketika dua rokaat awal saja dan menurut Mazhab Hanafi membaca basmallah tidak termasuk bagian dari surat dan boleh meningalkannnya


Mazhab Syafi'i : membaca Al-fatihah hukumnya wajib di tiap-tiap rakaat dan membaca basmallah juga demikian karena basmallah bagian dari Al-fatihah, hal ini di lakuakn baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Membaca surat hendaknya di baca keras ketika shalat subuh dan di sunnahkan membaca qunut dan membaca keras ketika dua rokaat solat maghrib dan Isya.


Mazhab Maliki : membaca Al-fatihah hukumnya wajib di tiap-tiap rokaat dan membaca basmallah hukumnya lebih baik di tinggalkan karena basmallah tidak bagian dari surat. Ketika shalat subuh di sunahkan membaca qunut.


Mazhab Hambali : membaca Al-Fatihah hukumnya wajib di tiap-tiap rokaat dan membaca basmallah hukumnya juga wajib akan tetapi membacanya harus dengan pelan-pelan. Qunut hanya di baca pada shalat witir.


Mazhab Imamiyah: membaca Al-Fatihah wajib di dua rakaat tiap-tiap shalat, dan boleh membacanya di rakaat yang lainnya. Basmallah wajib di baca karena basmallah bagian dari surat. Imamiyah berpendapat membaca Amien adalah haram dan shalatnya batal, baik ketika shalat sendiri maupun berjama'ah. Namun Empat mazhab menyatakan sunah membaca amien, hal ini di dasarkan pada hadis nabi, dai Abu hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:


"Kalau ingin mengucapkan Ghairil maghdzubi 'alaihim waladzallin, maka kalian harus mengucapkan amien"


D).Ruku dan Itidal


Semua Ulama Mazhab sepakat bahwa ruku adalah wajib di lakukan ketika shalat. Akan tetapi ulama madzhab berbeda pendapat mengenai tu'maninah di dalam ruku yakni diam sebentar tidak bergerak.


Mazhab Hanafi : thuma'nianh dalam ruku tidak wajib yang wajib hanyalah membungkukan badan dengan lurus sampai kedua telapak tangan orang tersebut menyentuh lututnya. Imam Hanafi juga menyatakan bahwa I'tidal hukumnya tidak wajib, boleh langsung sujud tapi hal tersebut hukumnya makruh.adapun madzhab-madzhab yang lain menyatakan bahwa thuma'ninah hukumnya wajib dan mengangkat kepala untuk beri'tidal itu hukumnya wajib dan di sunahakn membaca tasmi'yaitu mengucpakan


 


Mazhab Syafi'I, Hanafi dan, Maliki : tidak wajib berdzikir ketika shalat hanya di sunahkan saja mengucapkan:


 


Mazhab Imamiyah dan Hambali : membaca tasbih ketika ruku hukumnya wajib. Adapun bacaanya menurut Imam Hambali :


 


Dan menurut Imamiyah :


 


E).Sujud


Semua Ulama Mazhab sepakat bahwa sujud wajib dilakukan dua kali tiap-tiap rakaat. Akan tetapi ulama berbeda pendapat mengenai batasan muka yang harus menyentuh ketempat sujud.


Mazhab Maliki,Syafi'i, dan Hanafi : yang wajib menempel hnaya dahi akan tetapi yang lainnya hanya sunnah. Adapun menurut Mazhab Imamiyah dan Hambali yang menempel yakni 7 anggota yaitu dahi, dua telapak tangan, dua lutut dan ibu jari dua kaki dan Imam hambali menambahkan hidung, sehingga berjunlah delapan.


F).Tahiyat


Tahiyyat di dalam shalat ada dua yakni tahiyat yang pertama tidak di akhiri dengan salam dan tahiyat yang kedua di akhiri dengan salam. Menurut Mazhab Imamiyah dan Hambalih : Tahiyyat pertama itu hukumnya wajib. ulama madzhab yang lainnya: hanya sunnah, bukan wajib.


Sedangkan pada tahiyyah terakhir menurut Mazhab Syafi'i,Imamiyah dan Hambali hukumnya wajib. Sedangkan menurut Mazhab Maliki dan Hanafi hanya sunah, bukan wajib.


G).Mengucapkan Salam


Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki dan Hambali: mengucapakan salam adalah wajib


Menurut Mazhab Hanafi: tidak wajib, dan menurut Mazhab Imamiyah terbagi dua ada yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan sunah. Menurut Mazhab Hambali : wajib mengucapakan salam dua kali sedangkan ulama mazhab yang lainnya cukup satu kali yang wajib.


H).Tertib


Di wajibkan seluruh rukun- rukun di dalam shalat di laksanakan dengan tertib sesuai dengan urutannya.


I).Berturut-turut


Di wajibkan mengerjakan bagian-bagian shalat dengan berturut-turut dan langsung, antara satu bagian dengan bagian yang lainnya. Setelah takbirotul ihram berarti membaca Al-Fatihah dst.


 


 


C. KIAT-KIAT MENUJU SHALAT KHUSYU’


Bagaimanakah menjadikan shalat kita menjadi shalat yang khusyu, yang sesuai dengan shalat yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW?. Adakah kiat-kiat khusyu yang diberikan oleh Nabi yang bisa dijadikan pelajaran dan penerapan dalam shalat kita ? MARI KITA KAJI LEBIH JAUH .


 


Khusyu’ adalah unsur utama yang perlu ada dalam ibadah Shalat kita, karena tanpa khusyu, Shalat kita hanya akan menjadi gerakan dan bacaan yang hambar takada artinya. Tanpa khusyu Shalat kita tidak akan menjadi saran bermunajat kepada Allah SWT, tanpa khusyu Shalat kita hanya mengahasilkan suatu kegiatan yang sia-sia belaka, padahal secara umum ibadah Shalat adalah suatu kondisi dimana kita bermunajat kepada Allah dengan dzikir dan menjadikan Shalat sebagai tempat yang paling makbul untuk berdoa kepada Allah SWT.


 


Sehingga dengan khusyu, Ibadah Shalat kita akan punya nilai dimata Allah dan memiliki mamfaat yang luar biasa terhadap kondisi kehidupan kita didunia ini, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam QS. Ar-Ra'd ayat 28 : "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenagn dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram". Dari ayat diatas secara tegas Allah menyatakan bahwa orang yang dekat kepada-Nya akan jauh dari rasa sedih dan bakal bergembira terus didunia dan diakhirat kelak.


 


 


Kemudian ayat yang menjelaskan bahwa Shalat adalah penolong bagi orang yang melaksanakannya dengan khusyu terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 45: "Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan Shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sangatlah berat kecuali bagi orang yang khusyu"


 


Kiat-kiat atau pelajar khusyu pada garis besarnya terdiri dari dua pokok masalah yaitu pertama memaknai seluruh gerakan dan bacaan yang ada dalam Shalat serta yang kedua adalah lakukan Shalat dengan hikmat, penuh rasa takut, penuh rasa cemas dan penuh pengharapan kepada Allah SWT. Janganlah kita melakukan Ibadah Shalat dengan tergesa-gesa, karena orang yang melakukan Shalat secara tergesa-gesa tidak mungkin dapat menghasilkan ibadah yang khusyu.


 


Dalam peristiwa Isra Mi'raj yang biasa kita kenal sebagai peristiwa bermunajatnya Nabi kepada Allah dan kita yakini bahwa Nabi pada saat itu bertemu dengan Allah, memiliki pelajaran yang dapat kita jadikan kiat-kiat untuk menjadikan Shalat kita menjadi Shalat yang Khusyu.


 


Yang Pertama : Menghilangkan 3 TA sebelum memulai Ibadah Shalat.


Sebelum kita melakukan Ibadah Shalat, maka kita terlebih dahulu menjernihkan pikiran kita dan mengosongkan jiwa kita dari hal-hal keduniaan. Khususnya dari pengaruh 3 ta. Yaitu Harta, Tahta dan Wanita. Hal ini telah digambarkan oleh Allah dalam peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Sebelum Nabi diperjalankan oleh Allah, ada tiga peristiwa besar yang menimpa Rasulullah, yakni diboikotnya perekonomian ummat Islam oleh kafir Qurasy,(Harta). Meninggalnya istri beliau yang sangat dicintainya Khadijah, (wanita). Meninggalnya pelindung (orang yg disegani) beliau dalam menghadapi rongrongan orang-orang Qurasy yang tidak senang kepada beliau, Abu Thalib, (Tahta). 


 


Setelah 3 peristiwa tersebut menimpa beliau, membuat pikiran Nabi terhadap dunia mulai hilang dan berganti dengan hati dan jiwa yang dipenuhi keyakinan akan kebesaran dan keagungan Allah semata.


 


Yang kedua : Memperbaiki Wudhu.


Setelah kita mengosongkan pikiran kita terhadap keduniaan, selanjutnya kita memperbaiki wudhu. Pada intinya wudhu adalah suatu kegiatan yang termaksud mensucikan batin atau hati untuk menghadap kepada Allah. Walau pun secara lahiriah wudhu membersihkan beberapa anggota tubuh kita. Kunci keberhasilan dan kesempurnaan Shalat kita sebenarnya terletak dihati, siapa yang hatinya siap dia bakal yang memperoleh Shalat yang khusyu.


 


Makanya dalam peristiwa Isra Mi'raj Rasulullah diajak oleh Jibril ketempat Air Zam-Zam untuk membasuh hati Nabi. Ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa untuk bisa khusuyu saat menghadap Allah, kita harus mensucikan hati kita dengan mengunakan air atau debu yang suci.


 


Yang Ketiga : Mengambil jarak dari keseharian.


Setelah Nabi SAW berwudhu dengan air Zam-Zam maka beliau mengambil jarak yang jauh dari kesehariannya. Kemudian bersama jibril beliau meninggalkan Mekkah menuju Palestina dan dia melakukan Shalat di Masjid Aqsha.


Ini memberikan pelajaran kepada kita, bahwa setelah kita berwudhu maka langkah berikutnya kita harus mencari tempat yang jauh dari aktifitas keseharian kita untuk membentuk kekhusyukan Shalat kita. Namun kebanyakan dari kita, dalam keadaan mengambil air wudhu pun masih banyak bercerita tentang kehidupan dunia, masih bercakap-cakap dalam wudhu tentang aktifitas keseharian mereka.


 


Kemudian pelajaran yang lain adalah janganlah Shalat disembarang tempat karena tempat yang tidak tepat bisa mengganggu kekhusyukan ibadah kita, misalnya Shalat ditempat yang ramai. Maka idealnya Shalat harus mencari tempat dan waktu yang sesuai untuk menjalankan ibadah, baik yang terkait dengan kebersihan dan kesuciannya maupun hal-hal kondusif lainya agar tidak menggangu kekhusyukan Shalat, seperti dijelaskan dalam QS. Al-Muzammil  ayat 6 : " Sesungguhnya bangun diwaktu malam adalah lebih tepat dan bacaan diwaktu itu lebih berkesan


 


Yang keempat : Bergerak lintas dimensi dalam Shalat.


Maksudnya didalam Shalat, kita harus menggerakan hati kita dari dimensi yang bersifat duniawi menuju dimensi yang bersifat ukhrawi. Hal ini kita lakukan sejak berangkat Shalat kemudian dimantapkan pada saat wudhu dan akhirnya kita perjuangkan selama proses shalat, mulai dari takbir sampai salam. Ini digambarkan dalam Mi'rajnya Nabi dengan melakukan perjalanan lintas dimensi yang dialami-nya secara fisik dan jiwa beliau melintasi dimensi langit pertama sampai kelangit ketujuh.


 


Yang kelima : Terpesona di Sidratul Muntaha.


Itulah yang dialami oleh Nabi ketika beliau berada dipuncak kekhusyukannya dilangit ketujuh. Beliau tidak menyangka bahwa Allah akan menampakkan kebesaran dan keagungan-Nya dalam bentuk sedemikian rupa.


 


Pelajaran yang dapat kita ambil, bahwa jika kita berhasil mempertahankan suasana kekhusyukan dalam Shalat kita, maka suatu ketika dipuncak kekhusyukan itu kita akan merasakan suatu kondisi yang misterius dan yang tidak bisa digambarkan dengan kata-kata. Namun, perasaan seperti ini tidak bisa muncul begitu saja, melainkan disebabkan oleh adanya interaksi antara kita dengan Allah SWT, bagaimana mungkin kita bisa terpesona jika kita tidak berintraksi dengan Allah dalam Shalat. Caranya bagaimana ?


 


Kita mesti memahami tentang apa yang kita lakukan dalam Shalat, jika kita paham apa yang kita ucapkan dalam Shalat, maka kita mampu berinteraksi dengan Allah SWT. Karena kunci kekhusyukan Shalat adalah kepahaman kita tentang apa yang kita lakukan dan apa yang kita ucapkan.


 


Maka mau tidak mau kita harus menggunakan akal untuk memahami maksna Shalat kita, jika tidak maka hal yang menimpa laki-laki yang pernah disuruh oleh Nabi mengulangi Sahalatnya sampai 3 x bakal menimpa kita juga. Artinya Shalat kita tidak memiliki makna apa-apa. Tentulah Shalat seperti ini bukanlah merupakan harapan kita dalam melaksanakan Shalat, apalagi kalau kita ingin bertemu dengan Allah, tentulah sangat jauh dari harapan. Karena itu marilah kita berusaha meknai setiap ucapan dan gerakan Shalat kita. AMIN


 


 


 


 


 


 


D. HIKMAH MENDIRIKAN SHOLAT


Shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Shalat juga merupakan salah satu rukun Islam terpenting di antara rukun-rukun islam yang lainnya, shalat menduduki urutan kedua setelah dua kalimat sahadat dan urutan selanjutnya adalah zakat,puasa, dan haji.


Shalat wajib yang kita lakukan lima kali sehari semalam, ternyata memilki manfaat bagi kita sendiri. Allah SWT mendesain waktu shalat dengan nilai-nilai edukatif dan estetik, hal ini terlihat ketika Allah SWT menyuruh kita untuk shalat subuh, sesungguhnya di pagi hari pikiran kita masih jernih, dan di sini umat muslim di tuntut untuk bisa bangun pagi supaya menjalankan aktifitas dengan semangat.


Setelah shalat subuh, kita memiliki waktu yang cukup luang sehingga kita bisa memanfaatkan waktu luang tersebut dengan mencari karunia Allah, hampir belub begitu lelah datang waktu duhur, kita pun bergegas untuk melaksnakan shalat dzuhur, berkumpul dimasjid, merpatkan barisan dengan tujuan mengingat Allah dan meminta karunianya.


Kemudian setelah kembali melakukan aktifitas mencari karunia Allah dengan selalu berdzikir kepadanya. Menghadapi pekerjaan dengan hati yang tenang dan ikhlas. Setelah selesai beraktifitas kita pulang kerumah dengan muka berseri-seri karena hatinya selalu terjaga. Tak lama kemudian datanglah shalat ashar guna menyempurnakan ibadah siang, dan kita berdo'a kepada Allah untuk selalu tetap dalam bimbingannya dan bersyukur atas karunia yang telah Allah berikan kepada kita.


Kemudian seorang muslim memulai aktifitas malamnya dengan shalat maghrib sebagai mana ia memulai aktifitas siangnya dengan dengan shalat subuh. Kemudian setelah seorang muslim hendak tidur ia melaksanakan shalat subuh.kemudian ia berdo'a supaya tetap iman dan islam sehingga ketika ia tidur kemudian di panggil oleh Allah SWT dalam keadaan khusnulkhatimah.


Di dalam shalt terdapat niali-niali yang bisa kita ambil manfaatnya, karena di dalam shalat tercakup ibadah puasa yakni kita tidak di perbolehkan melakuakan sesuatu seperti yang di lakukan di luar shalat. Di dalam shalat juga ada pelajaran zakat yakni kita tunduk dan patuh kepada Allah kemudian di dalam shalat juga terdapt pelajaran haji yakni seluruh orang muslim yang shlat menghadap kiblat (baetullah). Shlat menjadi kaum muslim bersaudara dan saling mengasihi.6


 


 


 


BAB III


KESIMPULAN


 


Shalat merupakan kewajiban setiap muslim,karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai prakteknya, hal ini tidak menjadi masalah karena di dalam al-qur'an sendiri tidak ada ayat yang menjelaskan secara terperinci mengenai praktek shalat. Tugas dari seorang muslim hanyalah melaksnakan shalat dari mulai baligh sampai napas terakhir, semua perbedaan mengenai praktek shalat semua pendapat bisa dikatan benar karena masing-masing memilki dasar dan pendafaatnya masing-masing dan tentunnya berdasarkan ijtihad yang panjang.


Setiap perintah Allah yang di berikan kepada kaum muslimin tentunya memiliki paidah untuk kaum muslimin sendiri, seperti halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan shalat, salah satu paidahnya yakni supaya umat islam selalu mengingat tuhannya dan bisa meminta karunianya dan manfaat yang lainnya yakni bisa mendapkan ampunan dari Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:


 


 


 


Artinya " shalat lima waktu dari shalat jum'at sampai shalat jum'at berikutnya adalah penghapus seluruh dosa yang ada di antara keduanya, selama tidak ada dosa besar ysng di perbuatnya".(HR.Muslim dan Tarmidzi)


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


DAFTAR PUSTAKA


 


Mughniyah, Muhammad Jawad. 2009. Fiqih Lima Mazhab. Jakarta: Penerbit Lentera.


Ayyub, Syaikh Hasan. 2005. Fiqih Ibadah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.


 


Sabiq, sayyid. 1993. Fiqih Sunnah. Bandung: Al-Ma'arif.


 






         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar